Diluar rumah tempat kami menginap, kulihat seorang anak laki-laki duduk di lantai yang dingin, ia berjualan berbagai macam cindera mata khas untuk para peziarah yang lewat.
Yang paling menyentuhku adalah, begitu rendah hati caranya duduk dan berjualan. Tak pernah sekalipun ia mendongakkan kepala dan menawar-nawarkan dagangan seperti biasanya penjual-penjual dagangan di pinggir jalan. Anak laki-laki kecil ini hanya tersenyum kepada setiap peziarah yang lewat, sambil merapikan cindera mata yang ia jual, ikat kepala, bros-bros kecil, dan bendera. Tak seperti senyum lain, senyumnya adalah senyum kegembiraan, senyum yang menunjukkan keimanan.
Kepolosan dan ke rendah hatiannya itu, menyentuh hatiku. Kesederhanaan dan ketulusannya menarikku untuk duduk dan berbincang sebentar dengannya.
Aku berjongkok di sampingnya dan berkata.
“Assalamualaikum saudara kecilku.”
Anak kecil itu mendongak, melihat ke arahku sambil tersenyum, seolah memang sedari tadi, ia tengah menunggu seseorang menyapa dan mengajaknya berbicara.
“Wa alaikum salam wahai Peziarah Al-Husain, selamat datang, selamat datang!”
Aku bertanya,
“Siapa namamu?”
“Ahmad.” jawabnya.
“Berapa tahun, umurmu?” tanyaku lagi.
“Aku 11 tahun, kak. Semoga Allah memberkahi Kakak umur panjang sehingga bisa terus datang ke Karbala.” jawabnya lagi.
Ucapan terakhirnya yang berupa doa ini, membuat leherku seolah tercekat. Sambil menahan air mata haru, aku bertanya kembali padanya.
“Kenapa kau duduk sendirian di lantai yang dingin ini?”
“Kakak tahu? Ayah dan Ibuku syahid dalam sebuah peristiwa ledakan bom sewaktu mereka hendak pulang ke rumah selepas Sholat Jum’at. Dan sekarang, tinggal aku yang bisa menafkahi 4 saudara perempuanku dan seorang saudara laki-lakiku yang cacat karena senjata kimia.”
Jawaban Ahmad terasa bagai belati yang menusuk jantungku. Tak bisa lagi kutahan air mata yang sedari tadi menggantung di pelupuk mata. Kepalaku tertunduk, rasanya aku malu pada diriku sendiri.
Dengan tangan kecilnya yang dingin, Ahmad mengusap air mata di pipiku.
“Jangan menangis kak, ini adalah kehormatan untukku. Jangan berpikir kami sendirian, kami sekarang adalah yatim-yatim Aba Abdillah Al-Hussain(as), dan aku adalah Sang Abbas di rumah. Adakah yang lebih mulia dari ini?”
Kupeluk bocah ini erat-erat. Rasanya tak ingin kulepas.
Saat aku bangkit, Ahmad mengulurkan sehelai kain hijau yang diambilnya dari barang dagangannya. Dengan tersenyum Ia berkata,
“Kakak, ambillah ini sebagai hadiah dariku. Letakkan di atas sajadah tempat kakak sholat, dan berjanjilah untuk mengingatku.JANGAN LUPA, NAMAKU AHMAD DARI KARBALA’.”
Dan senyum itu terus membekas di hatiku.
Aku melangkah pergi, kusadari, ini adalah pelajaran besar dari Allah, untukku.
(via Journey of Karbala)
Wednesday, December 25, 2013
Tuesday, December 17, 2013
SYARAT-SYARAT WUDHU’
SYARAT-SYARAT WUDHU’
Berikut syarat-syarat sahnya wudhu’
1.
Air yang digunakan untuk berwudhu’ harus bersih.
( wudhu dengan air yang najis tidak sah.)
2.
Air yang digunakan untuk berwudhu’ harus suci (
wudhu’ dengan air yang terkena najis tidaklah sah.)
3.
Air yang
digunakan haruslah halal. ( wudhu’ dengan menggunakan air curian atau tanpa
izin pemiliknya tidakla sah.)
4.
Tempat/ bejana
air, haruslah halal digunakan. ( wudhu’ dengan air yang diletakkan di
tempat/bejana curian atau tanpa izin dari pemiliknya, tidak sah.)
5.
Tempat/ bejana air, tidak boleh terbuat dari
emas atau perak.
6.
Bagian-bagian badan yang akan dibasuh ataupun diusap
haruslah bersih. (tidak ada najis di atasnya)
7.
Adanya waktu yang cukup untuk melaksanakan wudhu
dan sholat.
8.
Wudhu’ harus dilaksanakan dengan niat,
mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh ridhoNya.
9.
Wudhu harus dilaksanakan dengan cara berurutan
(Tartib)
10. Bagian-bagian
Wudhu’, harus dilaksanakan satu-persatu bergantian tanpa putus diantaranya
(Muwallat)
11. Orang
yang berwudhu’ harus melaksanakan wudhu’nya sendiri. Membasuh wajah dan tangan,
serta mengusap kepala dan kaki. Tanpa bantuan orang lain, kecuali kondisi
darurat.
12. Tidak
ada bahaya dalam menggunakan air.
13. Bagian-bagian
yang akan dikenai air dalam wudhu, tidak mengandung apa-apa yang menghalangi
sampainya air ke sana.
Labels:
FIQIH
WUDHU'
WUDHU’
Adalah wajib bagi seseorang untuk melaksanakan Wudhu untuk semua sholat wajib, dengan pengecualian untuk sholat jenazah.
Dalam wudhu’, kita membasuh wajah dan tangan, dan mengusap kepala dan kaki kita.
BAGAIMANA CARA BERWUDHU?
Pertama-tama, Kita meniatkan wudhu qurbatan ilallah. (mendekatkan diri pada Allah)
1.Kemudian, kiat mulai membasuh wajah. kita harus membasuh dari ujung dahi, yaitu tempat dimana rambut mulai tumbuh, sampai ke ujung dagu. Ukuran selebar apa wajah harus dibasuh, adalah selebar jarak antar ujung ibu jari hingga ujung jari tengah tangan kita. dan kita harus membasuh wajah, dari atas ke bawah.
2.setelah membasuh wajah, kemudian basuhlah tangan kanan kita, dari mulai diatas siku, hingga sampai ke ujung jari-jari kita. melakukannya juga sama, yaitu dari atas ke bawah.
3. setelah tangan kanan, kemudian basuhlah tangan kirimu, lagi dari atas siku sampai ujung jari-jari tangan, dan melakukannya dari atas ke bawah.
Adalah wajib bagi seseorang untuk melaksanakan Wudhu untuk semua sholat wajib, dengan pengecualian untuk sholat jenazah.
Dalam wudhu’, kita membasuh wajah dan tangan, dan mengusap kepala dan kaki kita.
BAGAIMANA CARA BERWUDHU?
Pertama-tama, Kita meniatkan wudhu qurbatan ilallah. (mendekatkan diri pada Allah)
1.Kemudian, kiat mulai membasuh wajah. kita harus membasuh dari ujung dahi, yaitu tempat dimana rambut mulai tumbuh, sampai ke ujung dagu. Ukuran selebar apa wajah harus dibasuh, adalah selebar jarak antar ujung ibu jari hingga ujung jari tengah tangan kita. dan kita harus membasuh wajah, dari atas ke bawah.
3. setelah tangan kanan, kemudian basuhlah tangan kirimu, lagi dari atas siku sampai ujung jari-jari tangan, dan melakukannya dari atas ke bawah.
4. setelah basuhan selesai, dengan sisa air yang ada di
tangan kanan, kita usap kepala kita ( dengan jarak sekitar satu jari dari mulai
tempat tumbuh rambut.)dari belakang, ke depan. kita tak boleh mengambil air
lagi, cukup sisa air yang masi menempel di tangan kanan.
5. kemudian, kita mengusappermukaan kaki kanan kita, dengan tangan
kanan. Dimulai dari ujung ibu jari kaki, sama, dengan sisa air di tangan kanan, tanpa
mengambil air lagi.
6.terakhir, kita mengusap permukaan kaki kiri dengan tangan kiri dimulai dari
ujung ibu jari, dengan air yang tersisa di tangan kiri.
Labels:
FIQIH
Sunday, December 15, 2013
BERKONSENTRASI DALAM SHOLAT
BERKONSENTRASI DALAM SHOLAT
Pada saat perang Shiffin, sebuah
anak panah mengenai kaki Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as. sakit akibat
panah tersebut begitu besar. Darah tak henti-hentinya mengalir dari luka di kaki Imam. bagaimanapun para sahabat berusaha mencabut anak panah itu,
mereka tetap tidak mampu.
Para sahabat
kemudian mendatangi Imam Hasan al-Mujtaba as. dan menanyakan kepada beliau, apa
cara terbaik yang bisa dilakukan untuk mencabut anak panah dari kaki Amirul
Mukminin Ali bin Abi Thalib tersebut.
Imam Hasan
as menjawab mereka,
“Bersabarlah, tunggulah sampai
ayahku melaksanakan sholat, dan cabutlah anak panah itu, saat ayahku sedang sholat,
ayahku sangat khusyuk saat menghadap Tuhannya, memohon dan meminta semua
kebutuhannya, sehingga ia tak akan merasakan rasa sakit (karena anak panah)
itu.”
Para sahabat kemudian melakukan
sesuai petunjuk Imam Hasan as. mereka mencabut anak panah yang menancap di kaki
Imam Ali as, sewaktu beliau tengah shalat menghadap kepada Allah SWT. Setelah
Imam Ali as, selesai melaksanakan sholat, beliau menyadari darah mengucur dari
kakinya, beliau bertanya pada mereka yang hadir di ditu tenttang apa yang
terjadi, dan merekapun menjelaskan, bahwa mereka telah berhasil mengeluarkan anak
panah itu sewaktu tadi Beliau sedang sholat.
Labels:
FIQIH
Saturday, December 14, 2013
CABANG-CABANG AGAMA (FURU’UDDIIN)
CABANG-CABANG AGAMA (FURU’UDDIIN)
Cabang-cabang agama ada 10
1.Shalat
Ada beberapa macam shalat yang wajib dilaksanakan oleh seorang muslim.
Diantaranya adalah sholat 5 waktu. Sholat ini wajib bagi siapapun yang telah
beranjak baligh. Sesuai ajaran agama, seorang anak laki-laki menjadi balligh
saat usianya menginjak 15 tahun, dan seorang anak perempuan menjadi balligh
saat usianya menginjak 9 tahun.( atau lebih awal—untuk penjelasan lebih detail
bisa dilihat dari sumber yang lebih lengkap.)
2.Puasa
Puasa di bulan suci Ramadhan adalah wajib bagi setiap Muslim. Pelaksanaan
puasa pada bulan suci Ramadhan menjadi wajib dimulai dari hari dimana
terlihatnya/munculnya bulan baru sebagai pertanda masuknya bulan Ramadhan,
hingga/sampai hari terlihat/munculnya bulan baru/bulan tanggal satu berikutnya
3.Zakat
Zakat dibayarkan 2,5% dari keseluruhan jumlah harta berharga seseorang,
seperti contohnya emas, koin perak,tepung, gandum,kurma,unta, sapi dan domba
dengan syarat-syarat tertentu.
4.Khumus
Dibayarkan 20 % dari simpanan tahunan setelah digunakan untuk memenuhi
semua pengeluaran kebutuhan tahun itu. para Sadat, atau keturunan Rasulullah
saww mempunyai hak setengah dari Khumus tersebut, yang harus diberikan kepada
mereka yang kekurangan dan membutuhkan. Sebagian yang lain menjadi milik Imam
ke 12 dan harus diserahkan kepada perwakilannya (Marji’ Taqlid) atau mereka
yang diberi izin untuk mengumpulkan atas nama Marji’ Taqlid yang bersangkutan.
5.Haji
Pergi ke Mekkah untuk mengunjungi Baitullah (Ka’bah) disebut Haji.
Berhaji wajib bagi mereka yang mampu atau diantaranya, memiliki cukup harta
untuk membiayai perjalannya ke Mekkah pulang dan pergi, dan mempunyai harta
untuk menafkahi keluarganya sewaktu ditinggalkan pergi berhaji. Haji
dilaksanakan pada bulan terakhir penanggalan Islam, yaitu di bulah Dzulhijjah.
6.Jihad
Jihad berarti berjuang di jalan Allah. Jihad secara harfiah berarti
berjuang dan berusaha. Dan hal ini bisa dilakukan dengan beberapa macam cara
dan bentuk. Hal ini juga bisa berarti melawan diri sendiri untuk mencegahnya
dari melakukan hal-hal yang menyebabkan dirinya melakukan perbuatan yang
dilarang.
7.Amr bil Ma’ruf (Memerintahkan
kepada kebaikan)
Membimbing dan mendorong orang lain untuk melakukan perbuatan-perbuatan
dan amal yang baik.
8.Nahi ‘anil Munkar.(Melarang apa
yang salah)
Mencegah dan menghentikan orang lain dari perbuatan-perbuatan buruk.
9.Tawalla’
Mencintai dan mentaati Allah (SWT), Rasulullah (SAWW), Para Imam Suci(AS) , serta bergaul dan
berbuat baik pada mereka yang mencintai dan mengikuti Manusia-Manusia Suci
tersebut.
10.Tabarra’(Berlepas diri)
Menjauh dan berlepas diri dari orang-orang yang memusuhi Allah SWT,
Rasulullah Saww, para Imam as. dan Sayyidah Fatimah Zahra sa.
Diterjemahkan dari buku METHOD OF SHALAT
Complid by: Sayyid Muhammad Qadi Mar’ashi
Ansariyan Publication-Qum
Labels:
FIQIH
Subscribe to:
Posts (Atom)