SYARAT-SYARAT WUDHU’
Berikut syarat-syarat sahnya wudhu’
1.
Air yang digunakan untuk berwudhu’ harus bersih.
( wudhu dengan air yang najis tidak sah.)
2.
Air yang digunakan untuk berwudhu’ harus suci (
wudhu’ dengan air yang terkena najis tidaklah sah.)
3.
Air yang
digunakan haruslah halal. ( wudhu’ dengan menggunakan air curian atau tanpa
izin pemiliknya tidakla sah.)
4.
Tempat/ bejana
air, haruslah halal digunakan. ( wudhu’ dengan air yang diletakkan di
tempat/bejana curian atau tanpa izin dari pemiliknya, tidak sah.)
5.
Tempat/ bejana air, tidak boleh terbuat dari
emas atau perak.
6.
Bagian-bagian badan yang akan dibasuh ataupun diusap
haruslah bersih. (tidak ada najis di atasnya)
7.
Adanya waktu yang cukup untuk melaksanakan wudhu
dan sholat.
8.
Wudhu’ harus dilaksanakan dengan niat,
mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh ridhoNya.
9.
Wudhu harus dilaksanakan dengan cara berurutan
(Tartib)
10. Bagian-bagian
Wudhu’, harus dilaksanakan satu-persatu bergantian tanpa putus diantaranya
(Muwallat)
11. Orang
yang berwudhu’ harus melaksanakan wudhu’nya sendiri. Membasuh wajah dan tangan,
serta mengusap kepala dan kaki. Tanpa bantuan orang lain, kecuali kondisi
darurat.
12. Tidak
ada bahaya dalam menggunakan air.
13. Bagian-bagian
yang akan dikenai air dalam wudhu, tidak mengandung apa-apa yang menghalangi
sampainya air ke sana.